Saya merasa
menemukan jawaban dari pertanyaan yang dulu pernah
hinggap di otak saya. Ketika
ustadz Salim A. Fillah
mengisi sebuah seminar, ada laki-laki yang bertanya. Laki-laki tersebut
membacakan arti sebuah
ayat.
“Wahai Nabi! Katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka
menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka
lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka
tidak diganggu. Dan Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Lalu lelaki itu bertanya, “Dari ayat
ini, Allah menyuruh wanita menggunakan jilbab
agar mudah dikenali dan tidak diganggu? Bukankah di jaman sekarang, wanita yang
tidak berjilbab mudah dikenali
dan banyak dari mereka juga tidak
diganggu? Bukankah ayat
ini tidak relevan
dengan zaman sekarang? Jika
perempuan tersebut tidak
memakai jilbab dan tetap
mudah dikenali dan tidak diganggu, berarti tidak
memakai jilbab tidak
masalah, kan?”
Ustad
Salim mengindikasikan lelaki tadi terkena pemikiran Islam
Liberal. Ustad Salim
menjawab, yang seperti ini initinya:
Allah menurunkan ayat, berisi hukum dan hikmah.
Di QS. Al-Ahzab
tadi, hukumnya bagi wanita muslimah wajib mengenakan
jilbab dan hikmahnya
agar wanita muslimah mudah dikenali dan tidak diganggu.
Hikmah suatu ayat, dengan perkembangan
teknologi, hikmah-hikmah tersebut semakin terungkap. Dengan perkembangan
teknologi banyak sekali pembuktian tentang
hikmah dari ayat-ayat Al- Quran. Karena kadang ada pula ayat yang hanya berisi
hukum dan tidak ada hikmahnya.
Yang namanya hukum Allah itu, tidak
akan berubah sampai akhir zaman karena Al-Quran diturunkan sampai akhir
zaman. Jika sekarang wanita
muslimah yang tidak mengenakan jilbab mudah dikenali, tidak diganggu,
hukumnya
tetap tidak berubah. Perintahnya wajib menggunakan jilbab. Termasuk jika
ada ayat yang hanya berisi hukum dan tidak ada hikmahnya
dan hikmah tersebut belum ditemukan hingga sekarang, hukumnya
tidak akan berubah sampai
akhir zaman.
Kalian tahu daging babi? Haram, kan? Ternyata setelah diteliti, daging babi itu
ada cacingnya. Meskipun sudah dimasak, cacingnya tidak mati. Kalau suatu hari
nanti ditemukan alat yang bisa mematikan cacing daging babi, menjadikan daging babi semakin
menyehatkan tubuh manusia setelah dikonsumsi, tetap hukum makan daging
babi haram! Hukum tidak berubah
sampai akhir zaman.
Begitu,
gengs! So, Allah lebih mengetahui
sedang pengetahuan kita amat terbatas.
Percayalah, apa-apa yang Allah perintahkan kepada kita pasti
ada hikmahnya. Allah menyayangi kita. Dan Allah
tak mungkin membuat
hukum cuma asal-asalan. Pasti ada hikmahnya. Kita
cuma belum tau aja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar