Senin, 11 Februari 2019

Jawaban

Saya merasa menemukan jawaban dari pertanyaan yang dulu pernah hinggap di otak saya. Ketika ustadz Salim A. Fillah mengisi sebuah seminar, ada laki-laki yang bertanya. Laki-laki tersebut membacakan arti sebuah ayat.
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Lalu lelaki itu bertanya, “Dari ayat ini, Allah menyuruh wanita menggunakan jilbab agar mudah dikenali dan tidak diganggu? Bukankah di jaman sekarang, wanita yang tidak berjilbab mudah dikenali dan banyak dari mereka juga tidak diganggu? Bukankah ayat ini tidak relevan dengan zaman sekarang? Jika perempuan tersebut tidak memakai jilbab dan tetap mudah dikenali dan tidak diganggu, berarti tidak memakai jilbab tidak masalah, kan?”
Ustad Salim mengindikasikan lelaki tadi terkena pemikiran Islam Liberal. Ustad Salim menjawab, yang seperti ini initinya:
Allah menurunkan ayat, berisi hukum dan hikmah. Di QS. Al-Ahzab tadi, hukumnya bagi wanita muslimah wajib mengenakan jilbab dan hikmahnya agar wanita muslimah mudah dikenali dan tidak diganggu. Hikmah suatu ayat, dengan perkembangan teknologi, hikmah-hikmah tersebut semakin terungkap. Dengan perkembangan teknologi banyak sekali pembuktian tentang hikmah dari ayat-ayat Al- Quran. Karena kadang ada pula ayat yang hanya berisi hukum dan tidak ada hikmahnya.
Yang namanya hukum Allah itu, tidak akan berubah sampai akhir zaman karena Al-Quran diturunkan sampai akhir zaman. Jika sekarang wanita muslimah yang tidak mengenakan jilbab mudah dikenali, tidak diganggu, hukumnya tetap tidak berubah. Perintahnya wajib menggunakan jilbab. Termasuk jika ada ayat yang hanya berisi hukum dan tidak ada hikmahnya dan hikmah tersebut belum ditemukan hingga sekarang, hukumnya tidak akan berubah sampai akhir zaman.
Kalian tahu daging babi? Haram, kan? Ternyata setelah diteliti, daging babi itu ada cacingnya. Meskipun sudah dimasak, cacingnya tidak mati. Kalau suatu hari nanti ditemukan alat yang bisa mematikan cacing daging babi, menjadikan daging babi semakin menyehatkan tubuh manusia setelah dikonsumsi, tetap hukum makan daging babi haram! Hukum tidak berubah sampai akhir zaman.
Begitu, gengs! So, Allah lebih mengetahui sedang pengetahuan kita amat terbatas. Percayalah, apa-apa yang Allah perintahkan kepada kita pasti ada hikmahnya. Allah menyayangi kita. Dan Allah tak mungkin membuat hukum cuma asal-asalan. Pasti ada hikmahnya. Kita cuma belum tau aja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar